Selamat HUT RI Ke-71. Mari kita buktikan dengan kerja nyata dalam mengisi kemerdekaan ini. Merdeka!

Informasi Peneting !

Jumat, 01 Mei 2015

Bupati Taput Akan Fasilitasi Pengembalian Hutan Reboisasi



hutan reboisasi
Usai diulosi, Bupati Nikson Nababan diabadikan dengan Dapot Hutabarat, David Hutabarat bersama tokoh masyarakat Jambur Nauli. (PALAPA POS\ALPON SITUMORANG)
TARUTUNG – Bupati Taput Drs Nikson Nababan berupaya memfasilitasi pengembalian hutan reboisasi ke rakyat untuk dipergunakan sebagai lahan perkebunan.
“Kami beserta dewan berupaya mengembalikan hutan reboisasi untuk kesejahteraan warga. Dan telah dikonsultasikan dengan Menteri Kehutanan,” kata Bupati Nikson di hadapan ratusan penduduk Jambur Nauli Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (25\4).
Kata Nikson, aspirasi warga Jambur Nauli meminta kembali lahannya yang selama puluhan tahun dikelola Kehutanan Pusat dengan tanaman pinus.
“Kalau sudah diminta masyarakat, ya harus dikemblikan, sehingga dapat difungsikan masyarakat daerah ini, ” kata Nikson yang didamping pimpinan SKPD.
Nikson berharap jika ini terealisasi, Dinas Kehutanan akan melakukan pengukuran, setelah itu melapor pusat dan mekanismenya kayu pinus di atas lahan reboisasi itu akan dilelang kemudian ditandai, sisa luasan lahan akan dipatok.
“Saya lihat potensi daerah ini cukup besar, ada sumber air sebagai modal awal, sehingga ke depan Pagar Sinondi bisa saja diproyeksikan sebagai ibu kota kecamatan,” katanya.
Dikatakannya, lahan 122 hektar (pengukuran 2005) akan diminta untuk dikembalikan ke rakyat, dan jika terealisasi lahan itu akan dibuat perkebunan inti rakyat, denan system pemkab bagi hasil ke masyarakat
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Nikson meminta warga menjaga kebersihan lingkungan parit. “Mari kita biasakan budaya gotong royong (hidup bersih) sehingga Jambur Nauli dapat sebagai Desa percontohan,” katanya.
Tokoh masyarakat St R Hutabarat menyambut baik pengembalian hutan reboisasi kepada warga Jambur Nauli.
“Hari ini kita sangat bersukacita. Terima kasih pada bapak Bupati Nikson atas perhatiannya ke wilayah Pagar Sinondi,” ujar Hutabarat.
Lahan yang akan dikembalikan itu, akan menambah kesejahteraan warga ke depan dan pihaknya siap mendukung semua progarm pemerintah. Berdasarkan informasi Kadis Kehutanan tahun 1976 diserahkan tanah ulayat untuk direboisasi. Ada perjanjian pago-pago, dan bukan jual beli oleh pemerintah pusat melalui Menhut.
“Akibat lahan saat ini sempit, warga meminta lahan yang dahulunya diberikan agar dikembalikan melalui pemkab. Dari penyerahan dulu 385 ha oleh tokoh masyarakat, sebagian ditanami pinus selebihnya dibiarkan terlantar,” harap warga.
Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berjuang ke pemerintah pusat dan akan mengmbalikan lahan ke rakyat dan hak negara (pohon pinus) di atasnya akan diselesaikan melalui proses lelang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar