Selamat HUT RI Ke-71. Mari kita buktikan dengan kerja nyata dalam mengisi kemerdekaan ini. Merdeka!

Informasi Peneting !

Jumat, 14 Agustus 2015

Mulai Tahun 2016 PNS gajian 14 kali 1 Tahun.

 

Mulai Tahun Depan PNS Dapat THR Sebulan Gaji

Sabtu, 15 Agustus 2015 | 06:43 WIB
 JAKARTA, KOMPAS.com -Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
 
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
 
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS. (Agus Triyono/Kontan)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar