Makassar,
Mendikbud --- Untuk lebih memberi penghargaan kepada guru yang telah
berjasa di dunia pendidikan, upaya memuliakan guru direalisasikan melalui kerja
sama antara Kemendikbud dengan salah satu maskapai penerbangan berstatus BUMN.
Maskapai ini akan memberikan perlakuan khusus kepada guru dalam pelayanan
transportasi udara.
Mendikbud mengatakan, nota kesepahaman dan kerja sama telah ditandatangani
pada hari Jumat 31 Juli 2015. Terdapat empat poin yang terkandung dalam
kerja sama, yaitu potongan harga dan kelebihan bagasi bagi guru dan tenaga
kependidikan, penyediaan gerai laporan penumpang (check in) khusus
untuk guru dan tenaga kependidikan, pemberian atau pengakuan mileage dari para
donator yang akan disumbangkan kepada guru, dan panggilan khusus dan diutamakan
saat memasuki pesawat.
"Atas kerja sama ini guru dapat terbang ke mana saja,
dan mendapatkan panggilan spesial saat ingin masuk ke pesawat seperti layaknya
penumpang kelas bisnis," ujar Mendikbud di hadapan 500 pendidik dan tenaga
kependidikan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar,
Sulawesi Selatan, Senin (03/08/2015).
Mendikbud berharap, dengan adanya perlakuan khusus
pada transportasi udarabersama maskapai itu, guru dan tenaga kependidikan dapat
berkarya lebih baik lagi dan berprestasi. "Guru yang telah
mendedikasikan dirinya untuk menjadi seorang pendidik yang berprestasi
berhak mendapatkan penghargaan terbaik dari pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar