Surabaya (ANTARA News)
- Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada
tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan Kurikulum 2013.
"Bisa jadi, UN akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun 2016 sesuai Kurikulum 2013, tapi belum ada keputusan final," kata staf khusus Mendikbud Sukemi di Surabaya, Kamis.
Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media itu mengemukakan hal itu di sela-sela "Dialog Pendidikan" yang juga menampilkan staf ahli Mendikbud bidang manajemen dan organisasi, Prof Abdullah Alkaf.
"Bisa jadi, UN akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun 2016 sesuai Kurikulum 2013, tapi belum ada keputusan final," kata staf khusus Mendikbud Sukemi di Surabaya, Kamis.
Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media itu mengemukakan hal itu di sela-sela "Dialog Pendidikan" yang juga menampilkan staf ahli Mendikbud bidang manajemen dan organisasi, Prof Abdullah Alkaf.
"Kalau UN masih
dilaksanakan pada tahun ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih
kelas 1,2,4,5 SD, 7,8 SMP, dan 9,10 SMA," kata Sukemi.
Dalam dialog bertajuk
"Implementasi Kurikulum 2013 dan UN 2014" itu, staf ahli Mendikbud
Abdullah Alkaf menyatakan ujian tingkat kompetensi itu masih akan dirumuskan
lebih lanjut.
"Bedanya, kalau UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi, sehingga tidak seram lagi," katanya.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
"Bedanya, kalau UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi, sehingga tidak seram lagi," katanya.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
"Yang jelas, UN
akan berubah pada tahun 2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan
kompeten berbeda yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan
pengetahuan," katanya.
Selain itu, Kurikulum 2013 juga berbasis aktivitas siswa dan pendekatan kontekstual dan tematik. "Kalau SD akan banyak tanya dan menulis, SMP merujuk buku dan sumber lain, sedangkan SMA merujuk pada buku, sumber lain, dan pengembangan," katanya.
Selain itu, Kurikulum 2013 juga berbasis aktivitas siswa dan pendekatan kontekstual dan tematik. "Kalau SD akan banyak tanya dan menulis, SMP merujuk buku dan sumber lain, sedangkan SMA merujuk pada buku, sumber lain, dan pengembangan," katanya.
Bocor
Dalam dialog pendidikan yang diikuti pengamat pendidikan, praktisi yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, LSM, dan pers itu, sejumlah peserta mempertanyakan penerapan UN yang menyalahi tujuan Kurikulum 2013 dan juga sering bocor.
Dalam dialog pendidikan yang diikuti pengamat pendidikan, praktisi yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, LSM, dan pers itu, sejumlah peserta mempertanyakan penerapan UN yang menyalahi tujuan Kurikulum 2013 dan juga sering bocor.
"Saya dulu nggak
percaya kalau UN bisa bocor, tapi saya sekarang percaya, karena ada yang
memiliki bocoran hingga 20 paket. Kalau pertanyaan diawali A, maka soal yang
dipakai adalah paket X," kata Ketua Litbang PGRI Jatim, Eddy Suyatno.
Menanggapi hal itu, staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media, Sukemi, menyatakan pihaknya mengharapkan siapapun yang menemukan dugaan kebocoran soal UN untuk melapor lewat Posko Pengaduan Kemendikbud pada alamat pengaduan@kemdikbud.go.id.
"Tapi, indikasi kebocoran itu harus dilaporkan sebelum pelaksanaan UN 2014, lalu kami akan turun untuk melakukan investigasi. Kalau dilaporkan sesudah UN, maka hal itu patut dicurigai untuk mengacaukan situasi," katanya.
Ia mengakui pihaknya
hingga kini masih mengalami kesulitan untuk membuktikan laporan dugaan
kecurangan soal UN, karena laporan seringkali tanpa dilengkapi bukti, padahal
bila memang benar adanya, maka akan dilakukan investigasi serta ke depan akan
ada evaluasi.Menanggapi hal itu, staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media, Sukemi, menyatakan pihaknya mengharapkan siapapun yang menemukan dugaan kebocoran soal UN untuk melapor lewat Posko Pengaduan Kemendikbud pada alamat pengaduan@kemdikbud.go.id.
"Tapi, indikasi kebocoran itu harus dilaporkan sebelum pelaksanaan UN 2014, lalu kami akan turun untuk melakukan investigasi. Kalau dilaporkan sesudah UN, maka hal itu patut dicurigai untuk mengacaukan situasi," katanya.
"Tidak ada cara lain untuk menerima kebenaran adanya kebocoran soal UN itu tanpa ada bukti kebocoran itu sendiri. Saat ini, kita sudah melakukan evaluasi untuk antisipasi, di antaranya membuat soal 20 paket, melakukan pengawasan silang," katanya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar