Surabaya (ANTARA News)
- Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada
tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan Kurikulum 2013.
"Bisa jadi, UN akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun
2016 sesuai Kurikulum 2013, tapi belum ada keputusan final," kata staf
khusus Mendikbud Sukemi di Surabaya, Kamis.
Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media itu mengemukakan hal itu di
sela-sela "Dialog Pendidikan" yang juga menampilkan staf ahli
Mendikbud bidang manajemen dan organisasi, Prof Abdullah Alkaf.
"Kalau UN masih
dilaksanakan pada tahun ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih
kelas 1,2,4,5 SD, 7,8 SMP, dan 9,10 SMA," kata Sukemi.
Dalam dialog bertajuk
"Implementasi Kurikulum 2013 dan UN 2014" itu, staf ahli Mendikbud
Abdullah Alkaf menyatakan ujian tingkat kompetensi itu masih akan dirumuskan
lebih lanjut.
"Bedanya, kalau UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian
tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan
seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi,
sehingga tidak seram lagi," katanya.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi
atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat
kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
"Yang jelas, UN
akan berubah pada tahun 2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan
kompeten berbeda yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan
pengetahuan," katanya.
Selain itu, Kurikulum 2013 juga berbasis aktivitas siswa dan pendekatan
kontekstual dan tematik. "Kalau SD akan banyak tanya dan menulis, SMP
merujuk buku dan sumber lain, sedangkan SMA merujuk pada buku, sumber lain, dan
pengembangan," katanya.
Bocor
Dalam dialog pendidikan yang diikuti pengamat pendidikan, praktisi yang sudah
menerapkan Kurikulum 2013, LSM, dan pers itu, sejumlah peserta mempertanyakan penerapan
UN yang menyalahi tujuan Kurikulum 2013 dan juga sering bocor.
"Saya dulu nggak
percaya kalau UN bisa bocor, tapi saya sekarang percaya, karena ada yang
memiliki bocoran hingga 20 paket. Kalau pertanyaan diawali A, maka soal yang
dipakai adalah paket X," kata Ketua Litbang PGRI Jatim, Eddy Suyatno.
Menanggapi hal itu, staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media, Sukemi,
menyatakan pihaknya mengharapkan siapapun yang menemukan dugaan kebocoran soal
UN untuk melapor lewat Posko Pengaduan Kemendikbud pada alamat
pengaduan@kemdikbud.go.id.
"Tapi, indikasi kebocoran itu harus dilaporkan sebelum pelaksanaan UN
2014, lalu kami akan turun untuk melakukan investigasi. Kalau dilaporkan
sesudah UN, maka hal itu patut dicurigai untuk mengacaukan situasi," katanya.
Ia mengakui pihaknya
hingga kini masih mengalami kesulitan untuk membuktikan laporan dugaan
kecurangan soal UN, karena laporan seringkali tanpa dilengkapi bukti, padahal
bila memang benar adanya, maka akan dilakukan investigasi serta ke depan akan
ada evaluasi.
"Tidak ada cara lain untuk menerima kebenaran adanya kebocoran soal UN itu
tanpa ada bukti kebocoran itu sendiri. Saat ini, kita sudah melakukan evaluasi
untuk antisipasi, di antaranya membuat soal 20 paket, melakukan pengawasan
silang," katanya. (*)