Selamat HUT RI Ke-71. Mari kita buktikan dengan kerja nyata dalam mengisi kemerdekaan ini. Merdeka!

Informasi Peneting !

Jumat, 15 Mei 2015

Aturan baru, kenaikan pangkat PNS berlaku otomatis tiap 4 tahun

Reporter : Idris Rusadi Putra | Kamis, 14 Mei 2015 10:40

Aturan baru, kenaikan pangkat PNS berlaku otomatis tiap 4 tahun
PNS. www.pdk.or.id
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, seperti dilansir situs sekretariat Kabinet di Jakarta, kamis (14/5).
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.
"Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan," yakinnya.
Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
"Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan," tutupnya.

Tidak Tunggu Usulan, BKN Berlakukan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS

Oleh: Desk Informasi ; Diposkan pada: 14 May 2015 ; 22268 Views Kategori: Berita
PNS Apel.Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin.
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.
Bima berpendapat, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun demikian untuk daftan nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
“Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.
Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin sebagai perwakilan BKN di daerah siap mengawal pelaksanaannya. Bila perlu pelatihan, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai.
“Di BKN ada standar pelayanan sesuai ISO yang dimiliki. Maksimal pelayanan harus selesai dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten dilaksanakan hingga ke daerah,”tambahnya.(diskominfo kaltim/es)

Sumatera Utara tidak termasuk memiliki integritas yang baik dalam UN ?

Kemendikbud Umumkan Tujuh Provinsi dengan Indeks Integritas Tertinggi dalam UN 2015

Sat, 05/16/2015 - 12:39
Jakarta, Kemendikbud --- Ada yang berbeda dalam pengumuman hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/sederajat tahun 2015. Kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan tujuh provinsi yang mendapat indeks integritas tertinggi dalam pelaksanaan UN SMA/sederajat tahun 2015. Peringkat pertama indeks integritas tertinggi diperoleh DI Yogyakarta, kemudian peringkat kedua dan selanjutnya secara berurutan diraih Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil indeks integritas setiap provinsi, dari peringkat tertinggi hingga terendah akan dikirimkan ke semua pimpinan daerah, yaitu gubernur, walikota dan bupati.
"Setiap gubernur akan menerima potret kejujuran sekolah di provinsinya. Setiap bupati akan menerima potret kejujuran sekolah di kabupatennya," ujar Mendikbud saat jumpa pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Jakarta, Jumat (15/05/2015).
Ia mengatakan, indikasi kecurangan terdapat pada ujian nasional berbasis kertas atau paper based test (PBT). Sedangkan untuk UN CBT (Computer Based Test) atau ujian berbasis komputer, Mendikbud mengatakan tidak terjadi kecurangan sama sekali. "Tingkat kecurangan UN berbasis komputer adalah nol," tuturnya.
Bahkan Mendikbud menegaskan, semakin sebuah daerah berani menggunakan komputer dalam ujian, berarti semakin daerah tersebut jujur dalam ujian nasional. Usaha dalam perbaikan pelaksanaan UN, katanya, lebih dari sekedar perbaikan nilai karena menjadi bagian dari revolusi mental dan memperbaiki ekosistem pendidikan, yaitu meliputi peserta didik, guru, kepala sekolah dan orang tua.
"Kita ingin menjadikan indeks integritas sebagai tonggak revolusi mental," kata Mendikbud.
Pengumuman hasil UN berupa indeks integritas di tiap provinsi ini akan terus berlangsung pada tahun depan dan selanjutnya. Sehingga diharapkan bagi daerah yang memiliki indeks integritas rendah akan merasa malu dan berusaha memperbaiki diri. (Desliana Maulipaksi)

Rerata Nilai UN 2015 Naik

Rerata Nilai UN 2015 Naik

Fri, 05/15/2015 - 17:47
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 diumumkan hari ini, Jumat, 15 Mei 2015. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, rerata nilai UN tahun ini naik sebesar 0,29 poin, dari 61,00 pada tahun lalu, menjadi 61,29 pada tahun ini.
Dalam jumpa pers mengenai hasil UN 2015,  Mendikbud mengatakan data rerata nilai UN yang naik ini menepis anggapan jika UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, maka motivasi belajar para peserta didik menjadi turun.
 
“Hasil ini membatalkan kecurigaan itu. Kinerja anak-anak tetap baik meskipun ini (UN) tidak dijadikan syarat kelulusan,” katanya saat jumpa pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Jakarta, (15/05/2015).
 
Ia menjelaskan, ada yang menarik pada hasil UN SMA. Dari tujuh mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMA, mata pelajaran yang mengalami kenaikan nilai secara signifikan adalah Bahasa Indonesia. Untuk jurusan IPA, rerata nilai Bahasa Indonesia naik 3,66. Sedangkan untuk jurusan IPS, rerata nilai Bahasa Indonesia naik 3,16.
 
“Kita bersyukur nilai Bahasa Indonesia meningkat, karena ini hal yang mendasar,” ujar Mendikbud.
 
UN tingkat SMA/sederajat tahun 2015 diikuti 19.215 sekolah dengan jumlah peserta mencapai 1.661.832 orang. Dari 758.055 peserta UN program studi IPA, 3,12% memiliki rerata nilai lebih dari 85. Sedangkan untuk program studi IPS, dari 852.870 peserta, hanya 0,24% yang memeperoleh nilai di atas 85. (Desliana Maulipaksi)